-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Pembayaran Insentif Macet, Nakes Di Kepulauan Selayar Prihatin

    INDOLIN.ID
    Jumat, 08 Oktober 2021, 04.19 WIB Last Updated 2021-10-07T21:19:23Z

    INDOLIN.ID ■ Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mulai mempertanyakan insentif mereka yang hingga kini belum dibayarkan. 

    Salah seorang tenaga kesehatan yang beberapa bulan menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Hayyung Selayar, kepada Pewarta, pada Kamis (7/10), bercerita tentang insentifnya yang belum cair. 

    Ia mengaku belum mendapatkan insentif mulai Januari 2021 atau sejak tujuh bulan terakhir. 

    Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, Nia yang merupakan salah satu petugas kesehatan Covid-19 berhak mendapatkan insentif sebesar Rp. 5 juta per bulan. 

    "Iya pak betul. Sejak Januari 2021 kami belum menerima insentif sama sekali," katanya.

    Selain itu, sumber juga menyayangkan pembagian insentif di Rumah Sakit yang menurutnya tidak merata. Padahal, mereka sama-sama bertaruh nyawa di garis terdepan melawan Covid-19. 

    "Saya juga mau mengomentari soal pembagian insentif itu pak. Dibagian kami jatahnya hanya sekian juta dibagi banyak orang, sementara bagian lain ada yang menerima banyak. Kalau bicara kerja, kita sama-sama mempertaruhkan profesi dan nyawa di sarang Covid," lanjutnya. 

    Saat beberapa awak media mendatangi langsung Rumah Sakit KH. Hayyung Selayar untuk mengonfirmasi terkait data insentif yang belum cair, pihak Rumah Sakit tidak mau berkomentar. 

    "Jangan mi bahas itu. Saya sibuk," kata Direktur Rumah Sakit KH Hayyung Selayar, dr. Hazairin Nur. 

    Hingga saat ini, awak media belum mendapatkan data mengenai berapa total insentif dan jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di RSUD KH. Hayyung Selayar. 

    Namun yang pasti, hingga berita ini diturunkan, tenaga kesehatan di Rumah Sakit tersebut belum mendapatkan haknya. (*).

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU