INDOLIN.ID | SELAYAR — Komisi II DPRD Kepulauan Selayar melakukan kunjungan kerja ke UPT SDN Benteng Selatan No. 1 Kepulauan Selayar dan UPT. SDI Benteng No. 58 Kepulauan Selayar, pada Kamis (19/1/2023). Dalam kunjungan kerjanya Komisi II DPRD Kepulauan Selayar didampingi pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Selayar Muhammad Ardi S.Sos, didampingi anggota Komisi II lainnya diantaranya Awiluddin Sihak, S.H., Ali Yathas, S.T., dan H. Syamsurrijal, S.E.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau dan memonitor proses belajar mengajar (PBM), dan juga memastikan kelayakan kondisi infrastruktur atau sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Selayar Awiluddin Sihak, saat dikonfirmasi kepada Pewarta mengatakan bahwa kunjungan kerja Komisi II DPRD didampingi oleh pihak Disdikpora, terkait sarana dan prasarana pendidikan, serta meninjau langsung pelaksanaan proses belajar mengajar.
Awil menjelaskan, jika proses belajar mengajar atau pembelajaran merupakan melaksanakan inti dari pendidikan dan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Karena itu, kata Awil, dukungan sarana dan prasarana pendidikan itu penting menjadi perhatian pemerintah agar proses transfer ilmu dari guru sebagai instruktur kepada siswa bisa berjalan dengan baik.
"Hari ini ada 2 sekolah yang kami kunjungi, yakni UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kepulauan Selayar dan UPT SDI Benteng No.58 Kepulauan Selayar," ucap Awiluddin Sihak.
Untuk di UPT SDN Benteng Selatan No. 1 Kepulauan Selayar, lanjut Awiluddin Sihak, mereka meninjau kondisi dan kesiapan lahan pembangunan Laboratorium Information Technology (IT) dan penataan halaman sekolah yang pembangunannya akan dilaksanakan di TA. 2023 ini.
Sementara itu, dalam kunjungannya di UPT SDI Benteng No. 58 Kepulauan Selayar, pihak sekolah mengharapkan adanya penambahan 6 ruang kelas baru (RKB).
"Butuh sekali sentuhan dari pemerintah, mengingat ada 6 kelas itu masuk sore /sekolah sore. Sementara lahan disana itu sudah tidak memungkinkan, sehingga solusi alternatif bangunannya harus ditingkat menjadi 2 lantai," jelas Awil.
Selanjutnya, ditanya terkait tindak lanjut DPRD atas usulan pihak UPT SDI Benteng No.58 Kepulauan Selayar, Anggota Komisi II Kepulauan Selayar ini mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan hal tersebut lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Usulan ini akan kami kawal, dan selanjutnya akan dibicarakan lebih lanjut bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar. Soalnya ini pernah diusulkan 2021, namun dengan pertimbangan kondisi dan kemampuan keuangan daerah sehingga belum terealisasi. Saat itu masih Covid," jelas Awil.
"Sehingga kalau Pemerintah Kepulauan Selayar medorong agar kegiatan ini direalisasikan, kami di DPRD tidak ada masalah," pungkas Awiluddin Sihak. (Afd/Tim).