-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    DPRD Maros Tak Setuju Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Naik, Ini Alasannya

    INDOLIN.ID
    Selasa, 20 April 2021, 19.46 WIB Last Updated 2021-04-20T12:46:40Z

    INDOLIN.ID ■ Kenaikan tarif parkir bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari dewan perwakilan rakyat daerah.

    Pasalnya, kenaikan tarif parkir di kawasan bandara minim sosialisasi, dan dinilai memberatkan masyarakat.

    Hal  itu disampaikan oleh ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maros, Hasmin Badoa. Menurutnya, pihak angkasa pura seharunya menunda kenaikan tarif parkir, selain minim sosialisasi, kenaikan tarif parkir itu bahkan tidak dibahas di DPRD Maros. 

    “Setahu saya memang tidak pernah dibahas soal itu (kenaikan tarif) di DPRD Maros. Saya malah tahunya dari anda. Kalau memang begitu, saya berharap itu dipertimbangkan lagi. Karena kan jelas ada warga yang merasa diberatkan," kata Hasmin. 

    Dia sepakat jika ada kenaikan tarif saat fasilitas parkiran baru di Bandara sudah bisa dipergunakan. Selain itu, ia juga menyebut jika pengguna jasa bandara itu bukan hanya orang menengah keatas, banyak pekerja-pekerja di sana yang itu gajinya pas-pasan. 

    “Jangan juga dibahasakan kalau semua orang yang masuk bandara itu orang berada semua. Banyak juga orang biasa kok, misalnya pekerjanya yang gajinya pas-pasan. Kita harus fikirkan semua itu pastikan mereka tidak keberatan," terangnya. 

    Senada dengan hal itu, Anggota Komisi II DPRD Maros lainnya, Muh Amril menyatakan, pihak Angkasa Pura terkesan memanfaatkan situasi hingga menaikkan tarif parkir dengan cepat di awal ramadhan ini. Apalagi saat ini setoran pajak parkir dari Bandara juga ternyata sudah turun menjadi 20 persen. Penurunan ini dalam waktu dekat akan kami bahas juga di DPRD. 

    “Jadi ada kesan memanfaatkan situasi lah kalau saya. Seharusnya tidak tepat kalau dilakukan sekarang, selain karena masih pandemi, yah harusnya diselesaikan dulu itu fasilitas parkirnya baru dinaikkan," sebut Amril. 

    Dikonfirmasi terkait kenaikan tarif parkir, Pihak Angkasa Pura melalui Humasnya, Iwan Risdoanto mengatakan, alasannya menaikkan tarif itu karena investasi gedung parkir baru dan sudah dua tahun belum pernah menaikkan tarif.  


    “Kenaikan  tarif sudah dikoordinasikan dengan Pemkab dan DPRD karena SK Bupati ada. (Alasannya) Investasi gedung parkir baru dan sudah 2 tahun tidak pernah menaikkan tarif," terang Iwan.

    Untuk diketahui, kenaikan tarif parkir saat memasuki kawasan bandara sultan hasanuddin sendiri untuk pengguna roda 4 semula hanya  Rp. 6000 kini menjadi  Rp. 10.000 per 1 jam pertama.

    Sementara untuk tarif roda 2 yang semula Rp.3000 naik menjadi Rp. 5000 per 1 jam pertama. (AS)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU