INDOLIN.ID | BALI — Dalam Perayaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Karangasem, Bali, suasana sangat sunyi dapat dirasakan warga yang tertib dalam menjalankan Catur Brata Penyepian, pada Rabu (22/3/2023).
Jalanan terlihat lenggang, dikosongkan sehingga tidak ada satupun kendaraan yang diijinkan keluar kecuali untuk keadaan darurat.
Para petugas polisi adat atau yang disebut Pecalang disiagakan di beberapa titik lokasi seperti di perempatan jalan, pertigaan dan pos Pecalang untuk menjaga mengamankan pelaksanaan Nyepi.
Tak hanya itu, para Pecalang ini juga melaksanakan patroli keliling untuk memonitoring keadaan sekitar dan memastikan ketertiban warga sekitar dalam melaksanakan Nyepi.
Kelihan Banjar Adat Timbul, Desa Bungaya, Kabupaten Karangasem, Wayan Dharma Putra menjelaskan, jika ada warga yang melanggar keluar rumah saat pelaksanaan Nyepi maka nantinya dapat dikenakan sanksi adat. "Untuk sanksinya kita serahkan ke Desa Adat, sementara jika ada warga yang melanggar kita berikan teguran. Jika pelanggaran berat, Desa Adat mungkin akan mengenakan sanksi berupa denda," katanya. (Ami/red)