Ahmad Sahroni Balik Ke Komisi III DPR, Nasdem Tower Di Demo Rakyat
Font Terkecil
Font Terbesar
INDOLIN.ID | JAKARTA — Gelombang kritik terhadap keputusan politik di parlemen kembali menguat. Komite Mahasiswa dan Rakyat Menggugat (KMRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPP Partai NasDem (NasDem Tower), Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026 sebagai bentuk protes atas penempatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) KMRM secara langsung menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan kepada perwakilan partai. Penyerahan dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi, sebagai simbol bahwa gerakan mahasiswa berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kontrol moral terhadap proses politik di parlemen.
Komisi III di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan komisi strategis yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Posisi Wakil Ketua Komisi III bukan sekadar jabatan struktural, melainkan simbol komitmen terhadap supremasi hukum dan pengawasan aparat penegak hukum.
KMRM menilai, penempatan figur pada posisi tersebut harus mempertimbangkan sensitivitas publik, rekam jejak etik, serta persepsi integritas di mata masyarakat. Tanpa itu, legitimasi moral lembaga berpotensi tergerus.
Rizki selaku Korlap menegaskan bahwa aksi ini bukan upaya mencari panggung politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa.
"Kami datang bukan untuk sensasi. Kami datang membawa mandat etik. Komisi III adalah wajah pengawasan hukum negara. Jabatan strategis di dalamnya tidak boleh menjadi ruang kompromi politik. Jika integritasnya dipertanyakan publik, maka evaluasi adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Rizki.
Ia juga menekankan bahwa gerakan ini bukan serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan kritik terhadap proses dan keputusan politik yang dinilai abai terhadap persepsi publik.
"Ini bukan soal pribadi. Ini soal integritas lembaga negara. Jika partai politik menutup mata terhadap aspirasi publik, maka mahasiswa akan terus mengingatkan,” lanjutnya.
Dalam dokumen resmi yang diserahkan, KMRM menyampaikan empat poin tuntutan:
1. Mendesak DPP Partai NasDem mencabut penempatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
2. Mendesak dilakukan audit dan evaluasi terbuka atas dasar pertimbangan etik serta kepatuhan prosedural dalam proses penunjukan.
3. Mendesak Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membatalkan pengesahan administratif yang dinilai tidak mempertimbangkan sensitivitas publik.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas untuk menjaga integritas dan independensi pengawasan hukum di parlemen.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Namun KMRM menegaskan, apabila tuntutan tidak direspons secara serius, terbuka, dan argumentatif, konsolidasi gerakan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil akan diperluas.
Bagi KMRM, isu ini bukan sekadar soal rotasi jabatan, melainkan tentang arah dan kualitas demokrasi. Mereka menilai, ketika posisi strategis hukum dipersepsikan lahir dari kalkulasi politik semata, kepercayaan publik terhadap lembaga negara dapat terkikis.
Gelombang kritik ini menjadi penanda bahwa ruang partisipasi publik dalam demokrasi masih hidup, dan mahasiswa kembali mengambil peran sebagai pengawas moral dalam pusaran kekuasaan.(es/ton)
