-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Diamankan, Terduga Pembuat Video Hoax Jaksa Terima Suap

    INDOLIN.ID
    Senin, 22 Maret 2021, 17.45 WIB Last Updated 2021-03-22T10:45:44Z
    Diamankan, Terduga Pembuat Video Hoax Jaksa Terima Suap

    INDOLIN.ID ■ Tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan mengamankan seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyebarkan video hoax jaksa menerima suap.

    "Tadi itu (terduga pelaku) diambil ke kantor jam setengah tujuh pagi," kata Kajari Takalar Salahuddin dalam keterangannya, pada Senin (22/3/2021).

    Salahuddin mengatakan, tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus terduga pelaku di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, hari ini.

    Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax turut disita.

    "Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama Tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan," pungkas Salahuddin.

    Sebelumnya, video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'. 

    Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

    Potongan video itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dan wartawan.

    'Berapa yang ditangkap, Pak?' kata wartawan.

    'Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,' kata jaksa Yulianto.

    'Nominalnya?' sahut wartawan.

    'Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,' kata jaksa.

    'Ditemukan di?' lanjut wartawan itu.

    'Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,' ungkap jaksa mengakhiri. (ASGA).


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU