-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Polres Kepulauan Selayar Pastikan 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Masuk Tahap Penyidikan

    INDOLIN.ID
    Kamis, 05 Agustus 2021, 06.35 WIB Last Updated 2021-08-04T23:35:53Z

    INDOLIN.ID ■ Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan saat ini terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa di Kepulauan Selayar. 

    Aparat memastikan 2 kasus dugaan korupsi dana desa Labuang Pamajang dan desa Tanamalala sudah masuk tahap penyidikan yang telah ada tersangkanya, serta satu kasus dalam tahap penyelidikan terhadap pengadaan buku Iqra di sejumlah desa.

    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Syaipuddin kepada awak media, pada Rabu (4/8) di Mapolres Selayar menjelaskan, bahwa sementara 2 kasus telah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah tersangka, tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dirampungkan berkasnya.

    Sementara dugaan kasus lainnya adalah pengadaan Iqra kebutuhan TPA dipuluhan desa di Selayar yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya dan dugaan mark up dalam pengadaannya. 

    Sejumlah pihak telah diambil keterangannya dan sementara masih terus dikembangkan penyelidikannya. 

    "Ini tidak main-main dan nanti kita sampaikan hasilnya setelah gelar perkara," jawab Kasat Reskrim.

    Iptu. Syaipuddinanti menambahkan, setelah penyelidikannya rampung dan hasilnya ada kerugian negara, baru kami tindak lanjuti dengan gelar perkara.

    "Saat itu, baru bisa kita sampaikan ke media," imbuhnya.

    Sedikit berpesan, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Syaipuddin memberi penegasan bahwa pihak Kepolisian terus memonitor para pengelola anggaran negara yang dialokasikan ke desa. 

    "Dan sebaiknya para pengelola anggaran dana desa di Kepulauan Selayar lebih hati-hati dalam pemanfaatannya, termasuk semua info mengenai adanya dugaan pungutan di setiap desa akan kami telusuri kebenarannya," pungkas Kasat Reskirim.

    Untuk diketahui, sejumlah kepala desa di Kepulauan Selayar dalam 2 tahun terakhir ini terpaksa masuk bui karena tersandung kasus korupsi dana desa. (Tim).



    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU