INDOLIN.ID, SELAYAR – Untuk menjadi seorang Prajurit TNI yang profesional tentu saja wajib memiliki disiplin tinggi dalam pelaksanaan tugas. Dan salah satu upaya untuk memelihara kedisiplinan yang tinggi serta memimalisasi pelanggaran, maka dilakukan melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi.
Demikian hal tersebut disampaikan Dandim 1415, Letkol. Kav. Adi Priatna dalam pembukaan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA.2022, di Makodim 1415 Selayar, Rabu (19/1).
"Harapan kita dari pelaksanaan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer serta ketentuan mengemudi dan berkendaraan kepada Prajurit dan PNS TNI AD jajaran Kodim 1415/Selayar dapat memberi pengetahuan dan tambahan wawasan dalam berkendara bagi prajurit TNI untuk diterapkan dalam berkendara, demi keselamatan dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Adapun esensi Operasi Gaktib dan Yustisi, tambah Letkol. Kav. Adi Priatna, kegiatan ini merupakan proses upaya pencegahan bagi Prajurit dan PNS TNI agar terus dan tetap patuh terhadap norma, peraturan, dan hukum yang berlaku.
Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA..2022 serta ketentuan mengemudi berkendaraan kepada Prajurit dan PNS TNI AD jajaran Kodam XIV/ Hasanuddin di Makodim 1415 Kepulauan Selayar dipimpin oleh Kapten CPM Rusydi (Dansub POM Bantaeng).
Yang pada intinya menyampaikan materi-materi seputar ketentuan mengemudi dan berkendaraan dalam lingkup TNI, harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, menjelaskan terkait Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer akan dilaksanakan dan diterapkan bagi Prajurit TNI dan PNS TNI.
Dari pantauan pewarta di Makodim 1415 saat pelaksanaan sosialisasi kepada Prajurit TNI Kodim 1415, hadir Mayor Inf Abdul Rasyid, S. MO (Kasdim 1415/Kep. Selayar) dihadapan prajurit bersama Kapten CPM Rusydi (Dansub POM Bantaeng ).
Selain itu, dalam kegiatan TNI AD di Selayar ini dihadiri seluruh Danramil lingkup Kodim 1415 Selayar. (Tim).