Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi


LEBAK, INDOLIN.ID – Penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, yang berdampak terhadap sekitar 2.000 pekerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) bertahap, memunculkan kekhawatiran mengenai kepastian investasi dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Pemerhati ketenagakerjaan Dani Satria mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha. Menurut dia, persoalan kesempatan kerja bagi warga lokal, penggunaan tenaga outsourcing, hingga pengelolaan limbah industri harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme resmi, bukan intimidasi atau pemaksaan terhadap perusahaan.

"Ormas boleh mengawasi investasi dan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai menghambat kegiatan usaha. Jangan sampai kepentingan kelompok tertentu justru mengorbankan ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri," kata Dani di Kendal, Jawa Tengah, Senin (2/11/2026).

Menurut Dani, dampak penutupan pabrik tidak hanya dirasakan pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjalar ke sektor ekonomi lain, mulai dari pedagang kecil, pemilik kontrakan, penyedia transportasi, pemasok kebutuhan industri hingga keluarga pekerja.

"Satu pabrik bukan hanya bangunan dan mesin produksi. Di dalamnya terdapat ekosistem ekonomi masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dani mengatakan iklim investasi tidak hanya ditentukan oleh upah tenaga kerja, pajak, perizinan dan infrastruktur. Kepastian hukum, keamanan, serta hubungan sosial yang kondusif di sekitar kawasan industri juga menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha.

Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pungutan liar, pemaksaan kepentingan atau intimidasi terhadap perusahaan apabila didukung bukti dan memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Pemerintah daerah, menurut dia, juga perlu memastikan persoalan di kawasan industri tidak berkembang menjadi ketidakpastian yang berpotensi memengaruhi keputusan investor untuk mempertahankan atau mengembangkan usahanya.

Pemerintah diminta lindungi pekerja terdampak PHK

Selain menjaga iklim investasi, Dani meminta pemerintah memastikan pekerja yang terdampak PHK memperoleh perlindungan dan akses terhadap kesempatan kerja baru.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain melalui pelatihan ulang, pendataan kompetensi mantan pekerja, serta menghubungkan mereka dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.

Ia menilai pengalaman dan keterampilan ribuan pekerja industri merupakan modal sumber daya manusia yang perlu dipertahankan, meskipun perusahaan menghentikan atau memindahkan kegiatan produksinya.

Dani berharap penutupan pabrik di Lebak menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar persoalan serupa tidak berulang di daerah lain.

"Mengundang investasi membutuhkan promosi, tetapi mempertahankannya membutuhkan kepastian hukum, keamanan dan kedewasaan seluruh elemen masyarakat. Ketika investasi pergi, buruh dan keluarganya menjadi pihak yang paling langsung merasakan dampaknya," kata Dani.(jamil)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi
  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi
  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi
  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi
  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi
  •  Penutupan Pabrik Sepatu di Banten, Dani Satria Ingatkan Ancaman Gangguan Investasi