BREAKING NEWS

Bandara Tanpa Pengawasan Di Morowali Disorot Publik, Ini Alasannya


INDOLIN.ID | JAKARTA Dugaan adanya bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara di kawasan industri Morowali menarik perhatian publik.

Peneliti Kajian Strategis dan Pertahanan Indonesia (ISDS) Edna Caroline mengungkap sederet temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi pada era mantan Presiden Joko Widodo pada 2019.

Edna menilai permasalahan ini bukanlah isu baru, melainkan bagian dari “kebocoran” di sektor pertambangan yang disorot sejak Pilpres 2014.

"Kalau kita lihat tahun 2014, Pak Prabowo saat kampanye bicara soal leak, leak, leak. Nah, salah satu yang dianggap banyak orang yang leak adalah penambangan liar," kata Edna melalui kanal YouTube TV Justice Forum, Senin, 24 November 2025.

Ia menjelaskan, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI menggelar latihan di wilayah sekitar pertambangan ilegal, seperti Bangka Belitung dan Morowali. Namun yang lebih mengejutkan adalah temuan di Morowali.

"Morowali gede banget. Kawasan industri seluas 4.000 hektar ini ternyata ada bandaranya yang tidak ada otoritas Indonesia. Artinya orang dan barang bisa keluar masuk tanpa pengawasan. Tutup. Informasinya aparat keamanan pun tidak bisa masuk," kata Edna.

Edna mengatakan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali membenarkan tidak adanya bea cukai dan imigrasi di bandara tersebut.

"Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan katanya, tidak boleh ada negara di dalam negara," kata Edna menirukan Sjafrie.

Latihan TNI di Morowali, kata dia, merupakan latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan sandi perebutan pangkalan udara. Namun yang lebih penting adalah pesan Menhan. 

Ia menilai pernyataan Menhan bukanlah hal yang sepele.

"Dalam posisi menteri, ini pernyataan yang sangat jelas. Beliau juga mengatakan bahwa kita harus berdaulat, ini milik kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan kita harus tahu apa yang masuk dan apa yang keluar," ujarnya.

Edna menyoroti, bandara IMIP sudah beroperasi sejak diresmikan Jokowi pada 2019.

Artinya, hal itu sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada pejabat negara di sana. Itu yang kami minta, tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat ikut mengawal proses tersebut setelah Menhan berjanji akan melapor ke Presiden Prabowo.

Harapannya harus ada petugas bea cukai yang ditempatkan di sana, harus ada petugas imigrasi juga. Itu jumlah minimumnya. Belum lagi airnav. Ini juga masalah keamanan. Kalau pesawatnya menuju ke sana, kita tidak tahu? "Ini soal regulasi udara juga," jelas Edna.

Ia menambahkan, perlu ada kejelasan siapa yang pertama kali memberikan izin bandara tersebut. Sorotan ini membuka lebar potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa campur tangan negara.

"Ini sudah terjadi sejak tahun 2019. IMIP sendiri sudah ada sejak tahun 2010, namun berkembang pada era Jokowi," tutupnya.(*)

Posting Komentar