BREAKING NEWS

Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Tersangka, Publik Tantang KPK Jangan Tebang Pilih


INDOLIN.ID | JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Noel menegaskan dirinya tidak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Saya tidak terjaring OTT. Saya mohon doa agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya usai pengumuman resmi KPK, Jumat (22/8/2025).

Meski berstatus tersangka, Noel menyatakan tetap akan menggunakan haknya untuk membela diri. Ia menekankan bahwa publik perlu objektif menyikapi pemberitaan yang berkembang.

Fredi Moses Ulemlem: KPK Jangan Hanya Cari Tumbal

Pengamat politik dan hukum, Fredi Moses Ulemlem, menilai penetapan Noel sebagai tersangka harus menjadi ujian besar bagi KPK. 

Menurutnya, publik sudah sangat muak dengan pola penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

"KPK jangan hanya cari tumbal. Publik tahu ada 2 menteri dan 33 wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pertanyaannya sederhana: apakah KPK berani menyentuh mereka, atau hanya berani pada orang-orang tertentu?" tegas Fredi.

Ia menambahkan, kritik publik terhadap KPK adalah refleksi dari krisis kepercayaan yang semakin dalam. 

"Hari ini KPK berada di titik nadir. Kalau kasus ini hanya berhenti di Noel, maka publik akan menilai KPK tidak lebih dari alat politik kekuasaan," ujarnya.

Sorotan pada LHKPN

Fredi juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Ia menduga ada praktik pengalihan aset ke pihak lain demi menghindari sorotan publik.

"LHKPN seharusnya jadi instrumen transparansi, tapi kalau tidak diawasi serius, itu hanya formalitas. Publik menuntut transparansi penuh, bukan sandiwara hukum," kata Fredi.

Dorongan untuk Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Fredi mendesak Presiden Prabowo segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk pengganti Noel. Menurutnya, kekosongan jabatan di Kemenaker bisa mengganggu pelayanan publik dan program strategis negara.

"Presiden tidak boleh ragu. Negara harus berjalan. Jangan sampai isu hukum satu pejabat melumpuhkan roda pemerintahan," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image