-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Menkop UKM : Pelaku UKM di Daerah Bakal Mendapat Vaksinasi

    INDOLIN.ID
    Kamis, 01 April 2021, 17.33 WIB Last Updated 2021-04-01T10:33:21Z
    Menkop UKM : Pelaku UKM di Daerah Bakal Mendapat Vaksinasi

    INDOLIN.ID ■ Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan agar pelaku koperasi dan UKM di daerah di seluruh Indonesia segera mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

    "UKM yang pertama menjadi prioritas mendapat vaksinasi adalah pelaku usaha yang bergerak di sektor kuliner, khususnya makanan dan minuman," ungkap Teten, saat menghadiri pelaksanaan Kick-Off vaksinasi Covid-19 bagi pelaku UKM di Jakarta, pada Kamis (1/4).

    Pasalnya, lanjut Teten, di tengah pandemi Covid-19, pelaku usaha di sektor ini termasuk yang paling banyak bersentuhan dengan publik. 

    "Kami sudah ajukan agar pelaku UKM di sektor makanan dan minuman. Karena, sektor ini dari segi ekonomi berjalan baik di tengah pandemi, tapi juga punya potensi penularan. Nanti tinggal menunggu jadwal," ucap Teten.

    Teten menambahkan, setelah seluruh ASN KemenkopUKM mendapat vaksinasi (tahap 2), tahapan selanjutnya adalah pelaku UKM yang akan menjadi prioritas penerima vaksin.

    "UKM juga menjadi salah satu pihak yang paling banyak bersinggungan dengan publik secara langsung. Untuk pelaksanaan vaksin bagi pelaku UKM di daerah, akan dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan di setiap wilayah di Indonesia," imbuh Teten.

    Teten meyakini, dengan vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi pasar yang lebih luas. 

    "Saya berharap semua pelaku UKM bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah. Sehingga, kita semua bisa menjadi lebih percaya diri," tutur Teten.

    Dengan mendapat vaksinasi Covid-19, Teten meyakini bahwa kinerja UKM sektor kuliner bakal lebih meningkat lagi. 

    "Bayangkan saja, di saat pandemi saja dengan aneka aturan pembatasan seperti PSBB, sektor kuliner mampu berjalan stabil. Artinya, pasca vaksinasi, mereka bisa berjualan kembali secara normal," kata MenkopUKM.

    Hanya saja, Teten tetap menekankan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan. "Jangan mentang-mentang sudah vaksin, bukan lantas kita bisa seperti dulu lagi. Kita berada di era New Normal dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," jelas MenkopUKM.

    Teten mengakui, pihaknya sudah menyusun langkah untuk melakukan vaksinasi di daerah, khususnya bagi pelaku UKM. 

    "Karena mereka masuk dalam kategori pemberi pelayan publik, pelaku ekonomi yang tentu akan berdampak pada ekonomi. Jadi, kita akan segerakan," tukas MenkopUKM. (Azwar)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU