-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Pulang Dari Sekolah, Saziliyah Al Munawar Dianiaya Oleh Teman Sekolahnya Sendiri

    INDOLIN.ID
    Minggu, 22 Agustus 2021, 18.35 WIB Last Updated 2021-08-22T11:35:52Z

    INDOLIN.ID ■ Dengan mengendarai motornya sendiri dan tanpa berboncengan, Sazilyah Al Munawar (17) pulang dari Sekolah hendak balik ke rumahnya di Kampung Parang Desa Bonto Malling, Kecamatan Pasimasunggu Timur sekitar 4 KM dari Sekolahnya di Kampung Mare.

    Dalam perjalanannya siang tadi sekitar Jam 12.30 ( 21/8-2021) tiba tiba diikuti oleh Pelaku dan beberpa orang lainnya membuntutinya dari belakang yang pada ahirnya setelah sampai ditempat yang sepi,( tidak ada rumah ) pelaku langsung melakukan penghadangan dengan cara motornya dipalang.

    Dalam kondisi seperti itu pelaku Andi Muh. Azhar (18) langsung memukul bagian kepala korban yang membuat korban terluka dan jatuh tersungkur, jelas siswa Kelas 3 SMA Pasimasunggu Timur ini saat ditemui di Polsek Pasimasunggu.

    Belum puas dengan itu, pelaku yang juga satu Sekolah dengan Korban, masih mengayunkan tinjunya kearah mata korban yang membuat matanya lebam.

    Bahkan, kata korban, yang melakukan pemukulan lebih dari 1 orang dan yang lebih parah lagi karena ada orang lain ( bukan Siswa ) juga ambil bagian melakukan pemukulan, jelas Saziliyah.

    Dalam kondisi yang masih berdarah lukanya, korban dengan dibonceng orang tuanya sendiri melaporkan kejadian ini di Kantor Polsek Pasimasunggu di Benteng Jampea.

    Mendapatkan laporan, Kanit Res polsek Pasimasunggu Aipda. M. Asnawi bersama Kanit Intel Aipda Baso. M. dan 2 orang anggota polsek lainnya langsung menuju TKP dan menjemput pelaku termasuk 6 orang saksi lainnya.

    Kanit Res Aipda M. Asnawi kepada Media ini saat ditemui malam ini mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, dirinya dianiaya oleh beberpa orang, akan tetapi pelaku Muh. Azhar mengakui hanya dirinya sendiri yang melakukan penganiayaan yang walaupun tidak dijelaskan apa penyebab dari penganiayaan ini.

    "Sementara kami dalami Pak dan untuk sementara pelaku sudah kami amankan termasuk 6 orang lainnya sebagai saksi," kata Asnawi.

    Walaupun saat ini belum ada saksi yang kita ambil keterangannya, lanjut Asnawi, Namun kita bisa pastikan akan ada tersangka lainnya, dan untuk mendapatkan ini kita masih butuh keterangan saksi yang disebutkan oleh korban.

    "Hal lainnya dijelaskan Asnawi, Penganiayaan ini masuk dalam kategori penganiayaan dibawah umur dengan menerapkan pasal perlindungan anak," Urai Kanit Res Aipda. M. Asnawi.

    Sementara itu, Orang tua Korban H. Abd. Samad berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.(**)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU