-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Syahnan Phalipi : Hari Buruh Momentum Peringatan Hak-hak Buruh Yang Masih Terabaikan

    INDOLIN.ID
    Kamis, 02 Mei 2024, 07.43 WIB Last Updated 2024-05-02T00:43:16Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA Hari buruh sedunia (May Day) dimulai di Amerika Serikat ketika puluhan ribu buruh menuntut jam kerja yang dibatasi (8 jam per hari) yang dimulai pada April 1886 dan terjadi demo berdarah di Chicago pada 4 Mei 1886, dimana akhirnya ditetapkan oleh federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh setiap tanggal 1 Mei sebagai hari untuk mendukung hak-hak pekerja.

    Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

    Gagasan Hari Buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh juga harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tidak layak.

    Di masa kemerdekaan, gagasan Hari Buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

    Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.

    Namun, Hari Buruh kemudian dilarang kembali pada era Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunisme. Meskipun demikian, di era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui.

    Hingga akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

    Saat ini, banyak pekerja atau buruh di Indonesia terus menuntut hak-haknya pada 1 Mei, seperti upah yang tertunda pembayarannya, jam kerja yang layak, upah yang sesuai, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Sedikit demi sedikit, pekerja Indonesia dan seluruh dunia kini bisa mendapatkan kenikmatan dan hak-hak mereka berkat perjuangan para buruh yang menuntut haknya setiap 1 Mei.

    Semoga diakhir masa jabatan Presiden Jokowi dan transisi kepemerintahan ke Prabowo Gibran hak-hak buruh dapat diwujudkan sehingga menciptakan kesejahteraan bagi buruh dan tidak juga mengabaikan kesanggupan para pengusaha dan pemerintah agar terjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

    #Ketum, founder DPP Hipmikindo,
    #Ketua Dewan Pengarah KAI,
    #Dewan Pengarah Korps Gibran, 
    #Praktisi Ekonomi, Bisnis, Manajemen & Hukum

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU