INDOLIN.ID ■ Unit IV Sat Reskrim Polres Bogor menangkap lima pelaku pencuri besi Rel milik PT. KAI. Yang mengejutkan, salah satu terduga pelakunya ternyata adalah oknum Kepala Desa. Ia melakukan aksinya bersama empat Orang, kini diciduk Polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengantakan, Sebelum tindakan kriminal terjadi, oknum Kades RI mengadakan pertemuan bersama tersangka lain, pada Selasa (19/1/2021) malam. Mereka menetapkan akan mencuri besi rel kereta api di kilometer 20 + 600.
Titik tersebut berada di antara Stasiun Cigombong, Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi. Mereka lalu melaksanakan pencurian yang sudah direncanakan sekitar Kamis (21/1/2021) lalu.
Lebih lanjut Harun, Kelima tersangka ditangkap, yakni inisial AS, K, RI, S dan MR di tempat yang berada di sekitar Kecamatan Cigombong.
"Modus operandinya memotong besi rel kereta api menjadi beberapa bagian, kemudian mengangkut besi rel tersebut untuk dijual ke tukang besi bekas, Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Harun
( KI/01)