INDOLIN.ID ■ Salah satu terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) milik warga desa Sidondo, Kecamatan Tanambulava beberapa waktu lalu akhir di bekuk Satuan Reskrim Polres Sigi.
Terduga pelaku berinisial AN (21) ini di bekuk di Desa Banpres, Kecamatan Palolo pada Senin kemarin (5/4), sekitar pukul 22.00 wita.
AN sendiri sempat menjadi buron setelah kedua rekannya berinisial DE dan WA berhasil di ringkus beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Rangga Himawan Sanjaya, mengungkapkan, AN diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/191/IX/2020/SPKT-III/Sulteng/Res Sigi, Perihal Dugaan Tindak Pidana Pencurian Motor.
Kasat Reskrim menjelaskan, AN adalah salah satu terduga pelaku pencurian motor di Desa Sidondo beberapa waktu lalu. Setelah kedua rekannya di amankan, AN melarikan diri dan menjadi buron Polisi.
"Senin kemarin (5/4) AN akhirnya berhasil kami ringkus setelah kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga AN ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Rangga Himawan Sanjaya.
Saat ini, kata Iptu Rangga, terduga AN bersama rekannya DE diamankan di Mapolres Sigi guna penyidikan lebih lanjut sementara rekannya WA telah diserahkan kekejaksaan negeri Donggala dikarenakan masih dibawah umur.
■ HMS/ Jamal