SEMARANG ■ INDOLIN.ID — Sebanyak 583 Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) mulai mengikuti pendidikan selama dua bulan di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kapasitas personel pengamanan hutan.
Pendidikan yang dibuka pada Rabu (19/8) tersebut merupakan tahap awal dari rencana Kementerian Kehutanan untuk mendidik sekitar 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam melindungi kawasan hutan dan ekosistem serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari," kata Rohmat saat membuka pendidikan di Pusdik Binmas Polri.
Menurut Rohmat, kerja sama dengan Polri akan terus diperkuat untuk mendukung program pelatihan tersebut, termasuk pengembangan kompetensi pada tingkat manajerial.
Kepala Lemdiklat Polri Komjen Panca Putra mengatakan pelatihan mencakup kemampuan yang dibutuhkan Polisi Kehutanan dalam menghadapi kondisi lapangan, termasuk patroli, pengamanan tempat kejadian perkara, penanganan barang bukti, pencarian dan pertolongan (SAR), serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan," kata Panca.
Kementerian Kehutanan mengatakan penguatan kapasitas Polisi Kehutanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kawasan hutan dan akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target 6.500 personel. (Hd)


