INDOLIN.ID ■ Wakapolsek Barombong IPTU Nurdin dan Ka SPKT bersama piket fungsi mendatangi TKP penemuan mayat, pada Kamis (22/04/21).
Dari TKP kemudian diketahui Korban bernama H. Hamsinah ( 69 ), warga Perum 2.000 Desa Tamanyeleng, kec Barombong Gowa ditemukan di dalam sebuah rumah miliknya, tepat berada di ruang keluarga dalam keadaan telungkup dan sudah meninggal dunia, kemudian jasadnya mengering.
Dari keterangan seorang saksi, Indah Maharani menjelaskan bahwa, penemuan mayat berawal saksi mengintip melalui pintu pagar milik korban karena curiga melihat pintu pagar rumah korban dalam keadaan terbuka dan akhir-akhir ini tidak pernah ketemu dan melihat korban.
Ia kembali menambahkan bahwa saat mengintip dari balik pintu pagar melihat korban tergeletak dijalan masuk keruangan tamu dan korban sudah meninggal sehingga menghubungi salah satu keluarga korban (Sdr. Naufal) lalu memberitahukan terkait temuan tersebut.
Tidak berselang lama, Naufal tiba di TKP dan langsung menghubungi pihak security perumahan Sdr. Rudini, kemudian menghubungi piket Polsek Barombong lalu masuk ke dalam rumah, kemudian menemukan korban berada didepan pintu ruang keluarga dalam kondisi telanjang dengan posisi tengkurap dan tidak bernyawa kemudian mayat sudah dalam keadaan kering / nyaris tulang belulang.
Setelah mendapat laporan dari warga, Waka Polsek Barombong IPTU Nurdin bersama Ka Spk III Aiptu Eko Setia Budi serta piket fungsi mendatangi dan mengamankan TKP selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Inafis Polres Gowa, lalu dilakukan olah TKP.
Pada pukul 11.15 wita Inafis Polres Gowa Bripka Syamsu Rijal tiba di TKP dan melakukan olah TKP dibantu para Medis dari PKM Kanjilo.
Usai olah TKP, selanjutnya mayat dievakuasi kemudian dimasukkan dalam kantong mayat dan dibawa ke pemakaman keluarga di Desa Taeng Kecamatan Pallangga.
Keluarga korban, Naufal menjelaskan bahwa, sekitar 1 bulan lalu sempat mendatangi TKP, namun tidak bertemu dengan korban dan saat itu kondisi rumah dalam keadaan tertutup.
Naufal hanya menitip pesan kepada tetangga korban bilamana bertemu dengan korban agar menghubunginya melalui telepon.
Hasil keterangan dari tetangga dan saksi lainnya menjelaskan bahwa semenjak bertetangga dengan korban, pihaknya selalu komunikasi dengan korban bahkan ketetangga lainnya.
Korban selama ini tinggal seorang diri dan beraktifitas sebagai tukang jahit serta menjual bahan campuran dan diwaktu tertentu sering keluar untuk belanja kebutuhan kios.
Korban tercatat sebagai warga Perumahan R2000 sejak tahun 2016, tanpa ada anggota keluarga yang tinggal bersamanya dan selama ini tidak pernah mendengar adanya perselisihan dengan para tetangga.
"Pasca olah TKP selanjutnya pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan hasilnya dimana pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan outopsi," jelas Wakapolsek Barombong ITPU Nurdin.
"Kasus penemuan mayat ini masih akan terus kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban," imbuh Wakapolsek. (DI/Indolin)