-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Tertibkan 11 Orang Pelanggar Prokes

    INDOLIN.ID
    Minggu, 29 Agustus 2021, 16.44 WIB Last Updated 2021-08-29T09:44:45Z

    INDOLIN.ID ■ 11 orang Pelanggar Prokes dalam masa  PPKM Level IV di tertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar  di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, pada Sabtu (28/8) malam. 

    Kasatpop PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat menggelar Sidak PPKM Level IV, tim kembali menemukan 11 orang yang melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Sebagai tindak lanjut 11 orang pelanggar tersebut diberikan pembinaan dan hukuman fisik berupa push up ditempat. 

    Lebih lanjut Sayoga mengaku, meskipun hampir setiap hari baik pagi, siang, sore hingga malam hari melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM Level IV, namun nyatanya masih saja  ditemukan msyarakat  melakukan pelanggaran maupun ada yang melaksanakan kegiatan di lapangan Puputan Badung. 

    "Kami tidak lelah untuk mengingatkan masyarakat  demi menekan penularan covid-19," kata Sayoga.

    Dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dari Tim Induk. Kegiatan dilaksanakan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh salah satu usaha pagang martabak di Jalan  Letda Tantular. Setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung meninjau dengan mendatangi lokasi usaha angkringan yang beroperasi melebihi jam operasional 

    Sedangkan untuk Tim Aman Nusa kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar, Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

    Dalam kegiatan tersebut  tim mulai bergerak mulai pukul 20.00 sampai pukul 22.30 wita dan mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada.  Kalau ada buka lewat dari waktu operasional  yang telah ditentukan kami akan mengingatkan dan memberikan pembinaan secara humanis. (Ayu)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU