-->

Iklan

Advertisement (Left)

Modus Pembangunan Mushola, Belasan Pohon Jati Aset Pemkab Karanganyar Diduga Ditebang dan Dijual

 Indolin.id
Rabu, 16 September 2026, 01:12 WIB Last Updated 2026-09-15T18:12:23Z

KARANGANYAR, INDOLIN.ID — Kasus dugaan penggelapan dan pencurian aset daerah berupa pohon "jati turus jalan" di Jalan Karanganyar – Mojogedang, tepatnya di wilayah Desa Gebyok, Kecamatan Mojogedang, kini mencuat ke publik. Pembabatan pohon yang disinyalir melebihi izin ini dugaan kuat melibatkan kelompok masyarakat berinisial S dan C.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula dari permohonan izin penebangan pohon turus jalan yang diajukan warga kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar. Pengajuan tersebut membawa dalih untuk keperluan pembangunan mushola sekolah.

"Tapi proposal permohonan tersebut diduga diwarnai praktik manipulasi data. Oknum pengaju menyertakan foto kondisi pohon yang seolah-olah sudah mati atau membahayakan demi memuluskan terbitnya rekomendasi teknis. Menanggapi permohonan itu, DPUPR Karanganyar sebenarnya hanya memberikan izin penebangan untuk tiga pohon yang terindikasi mati atau rusak," ucap Andri, salah satu pemerhati lingkungan Karanganyar, pada Selasa (15/9). 

Yang membuat Andri mengeluh dada adalah di lokasi kejadian justru berbanding terbalik. Penebangan yang dilakukan tidak hanya melebihi batas rekomendasi, tetapi juga menyasar pohon-pohon yang masih sehat dan berukuran besar. 

Lebih dari 11 pohon jati aset DPUPR ditebang secara sepihak, sementara pohon-pohon mati yang awalnya diajukan dalam proposal malah dibiarkan. 

"Oknum ini sengaja memilih pohon jati berukuran besar karena memiliki nilai ekonomi tinggi," imbuhnya. 

Sebagian kayu hasil tebangan pohon milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar tersebut ditengarai tidak dipergunakan untuk pembangunan mushola sekolah, melainkan dijualbelikan demi kepentingan komersial oknum tertentu. Hingga kini, dugaan perusakan aset daerah tersebut mendapat perhatian luas dari warga serta pihak berwenang.(bis) 

Komentar

Tampilkan

  • Modus Pembangunan Mushola, Belasan Pohon Jati Aset Pemkab Karanganyar Diduga Ditebang dan Dijual
  • 0

Terkini

Advertisement (Right)