-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Ribuan Miras Hasil Tangkapan Satgas Pamtas Kostrad Diserahkan Ke KPP Bea Cukai Nunukan

    INDOLIN.ID
    Jumat, 17 September 2021, 14.32 WIB Last Updated 2021-09-17T07:32:31Z

    INDOLIN.ID ■ Diakhir masa penugasannya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16  Kostrad terus mempertahankan prestasinya dalam bertugas, serta terus konsisten menjaga sinergitas dengan instansi-instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan. Dalam hal ini, KPPBC tipe Madya Pabean C Kabupaten Nunukan, dibuktikan dengan penyerahan barang hasil tangkapan berupa Miras periode Januari sampai dengan September 2021 di kantor KPPBC Nunukan, jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (16/9/2021) 

    Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16  Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., mengatakan jika barang hasil tangkapan berupa Miras ini adalah hasil kerja keras selama kurang lebih sembilan bulan yang telah dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia yang berada di tiap Pos-pos yang ada.

    Beberapa Miras yang diamankan diantaranya adalah Walton sebanyak 698 Kaleng 500ml, Beer Bintang 467 Botol 620ml, Guinness 191 Botol 620ml, Black Jack's 177 Botol 700ml, Arak 11 Jerigen 5 Liter, Brona 62 Kaleng 500ml, Diablo 48 Kaleng 500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol 700ml, Hollan Beer 24 Kaleng 330ml, Prost Beer 11 Botol 620ml, Parakee Red Wine 2 Botol 3Liter, Chivas Regal 2 Botol 1Liter, Good Day 3 Botol 360ml, R&B Likeur 2 Botol 700ml, Arak Tradisional (Highland) 2 Botol 700ml, Mon's 4 Kaleng 330ml, Regal Likeur 1 Botol 700ml, Lemon's Beer 1 Botol 700ml, R&B Likeur 1 Botol 350ml, dengan total 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter sesuai dengan data yang telah dihitung oleh pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan. 

    Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, barang-barang  tersebut disita dan diamankan oleh personel Satgas pada saat melaksanakan sweeping atau patroli rutin, dikarenakan barang tersebut tidak memiliki ijin atau dokumen-dokumen yang sah untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia. 

    " Kegiatan penyerahan barang sitaan ini kami (Satgas) laksanakan secara bertahap karena berada di dua tempat, pertama kami laksanakan di Makotis Satgas, mekanisme dilakukan penjemputan oleh pihak Bea Cukai, dan kedua kami Laksanakan di dermaga Pelabuhan Tunon Taka yang merupakan hasil tangkapan dari seluruh pos Satgas Pamtas yang berada di wilayah perbatasan dengan tetap melalui pengawalan sesuai SOP Satgas dan tetap tidak mengabaikan prosedur kesehatan," ujar Dansatgas 

    Dansatgas berharap ke depannya, meskipun kami (Satgas) sudah diujung akhir penugasanya, Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan ilegal apapun bentuknya, dengan selalu melaksanakan patroli rutin dan akan selalu meningkatkan kewaspadaan terutama di jalur-jalur yang sering terjadi kegiatan ilegal seperti penyelundupan Miras ataupun kegiatan ilegal lain. (pen/red).
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU