INDOLIN.ID ■ Satpol PP Kota Denpasar rujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, pada Kamis (9/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini dilaksanakan rujukan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum dirujuk, untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus covid-19 sehingga kami laksanakan tes swab terlebih dahulu.
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu kami juga mengamankan orang linglung di Jalan Puputan Baru, Tegal Kertha, Denbar.
“Kami juga sudah lakukan test swab kepada orang linglung ini sebelum di diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya mengatakan terus melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di masa pandemi covid-19.
Selain itu pihaknya juga berharap, dalam pencegahan covid-19 ini agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, sehingga kasus penularan covid-19 ini dapat segera terkendali. (red)