-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kepulauan Selayar, Menetapkan 101.175 Pemilih Aktif Tahun 2024

    INDOLIN.ID
    Rabu, 21 Juni 2023, 18.50 WIB Last Updated 2023-06-21T11:50:07Z

    INDOLIN.ID | Selayar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Rayhan Square Hotel, Benteng, Rabu (21/6/2023).

    Sebanyak 101.175 orang pemilih aktif ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Adapun rincian Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024, antara lain ;

    1. Kecamatan Benteng 17.602
    2. Kecamatan Bontoharu 10.762
    3. Kecamatan Bontomatene 10.299
    4. Kecamatan Bontomanai 10.391
    5. Kecamatan Bontosikuyu 11.518
    6. Kecamatan Pasimasunggu 6.463
    7. Kecamatan Pasimarannu 7.807
    8. Kecamatan Takabonerate 9.631
    9. Kecamatan Pasilambena 5.798
    10. Kecamatan Pasimasunggu Timur 5.853
    11. Kecamatan Buki 5.051

    Selain itu, juga ditetapkan terdapat 344 Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 558, Perbaikan Data Pemilih 474, dan Pemilih Potensial Non KTP sebanyak 5992. 

    Komisioner KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan hasil rekapitulasi ini merupakan hasil Validasi dan Pemutakhiran Data Pemilih oleh para anggota PPS dan PPK di 81 Desa/Kelurahan di Kepulauan Selayar, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 450 TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar.

    "Terimakasih yang sebesar-besarnya atas atensi dan kerjasama semua pihak selama ini, semoga kita dapat mengantar Pemilu 2024, mulai hari ini sampai dengan Pilkada Serentak di November 2024 dengan aman dan damai", ucap Andi Dewantara. 

    Terpantau, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar diwakili Asisten III Administrasi Drs. Mustakim KR., Dandim 1415 Selayar, Kajari Kepulauan Selayar, Kapolres Selayar diwakili Kasat Intel, pihak Pengadilan Negeri Selayar, pihak Rutan Selayar, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komisioner KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, Perwakilan Partai Politik, Media serta undangan lainnya. (Tim/irwan).

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU