-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Menag Larang Pengeras Suara di Masjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama

    INDOLIN.ID
    Sabtu, 09 Maret 2024, 23.27 WIB Last Updated 2024-03-09T16:27:44Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA — Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushola saat shalat tarawih maupun tadarus Alquran selama bulan ramadhan.

    Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh, menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M. 

    Untuk diketahui, poin ketiga dari SE Menag tersebut turut menyebutkan bahwa dalam mengisi dan meningkatkan syiar islam, umat islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. 

    "Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar masjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan," ujar Haji Uma.

    Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan tadarus Al Quran serta shalat tarawih adalah tradisi ramadhan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir. Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.

    "Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir," pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.

    Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran. Justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah ditengah masyarakat.

    Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling  mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di nusantara, di mana muslim sebagai kaum minoritas.

    "Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat," tutup Haji Uma.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU